CILEGON – Sejak awal tahun 2022 sampai dengan Maret, Tunjangan Pegawai Pemerintah (TPP) Kota Cilegon masih belum cair atau diterima para pegawai.
Dengan demikian sudah tiga bulan para pegawai belum menerima tunjangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum dicairkannya tunjangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon diduga lantaran adanya data kenaikan kelas jabatan yang baru diurus di pusat.
“Ini sudah menasional. Jadi bukan kita aja,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada wartawan, Senin (14/3).
Kata dia, sampai jadi demikian itu lantaran jalan alternatif yang harus dilakukan tidak ditempuh.
“Sampai saat ini kan, negara kita belum ada PP (Peraturan Pemerintah) yang mengatur kenaikan kelas jabatan. Tapi hal itu tidak masalah jika jalan alternatif itu ditempuh,” ujarnya.
Dikatakannya, karena tidak ditempuh, akhirnya harus diselesaikan di pusat.
“Eh ternyata, semua daerah sama,” imbuhnya.
Dikonfirmasi Kasubid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Asar dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Cilegon Fadillah menuturkan, jika berdasarkan yang diketahuinya memang terkait kelas jabatan.
“Dikira cuma Cilegon. Eh ternyata seluruh daerah mengalami hal yang sama. Bisa jadi ngantri di pusatnya. Sehingga, berdampak terhadap pencairan,” ujarnya. (mam)


