Penutupan akses jalan ke pasar Rangksbitung selama PPKM Darurat dilakukan guna mengantisipasi membludaknya pengunjung dan menimbulkan klaster baru Covid-19.
Akses jalan menuju Pasar Rangkasbitung hanya bisa dilalui satu arah yaitu jalur Sunan Kalijaga.
Sejumlah titik jalan utama di Rangkasbitung ditutup oleh aparat tim gabungan penegakan hukum yang terdiri dari Polres, Dandim, Satpol PP, dan Dishub selama penerapan PPKM Darurat.
Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkandri mengatakan, penutupan tersebut sebagai langkah membatasi pengunjung di Pasar Rangkasbitung.
“Karena kegiatan di PPKM hanya membatasi untuk pengunjungnya yang di perbolehkan 50 persen saja, katanya kepada Sultan TV, Senin (12/7).
Penutupan menuju pasar hanya difokuskan kepada Pasar Rangkasbitung yang mobilitas pengunjungnya tinggi karena aktivitas di pasar hampir setiap hari penuh.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang ada di titik-titik penutupan sementara pasar.
“Kalo pintunya banyak di beberapa sudut sulit untuk mengendalikannya. Makanya hanya membuka satu untuk di Kalijaga. Supaya mudah dikendalikan dan di kontrol jika pasar penuh,” pungkas Alkadri.
Untuk jam operasional pasar di Rangkasbitung sendiri dibagi menjadi tiga waktu untuk para pengunjung yang datang ke pasar, yakni :
- 03.00-07.00 WIB untuk pasar subuh.
- 2. 2. 07.00-15.00 WIB, untuk pasar utama.
- 3. 16.00-22.00 WIB, untuk pasar sore. (AL)





