Berikan apresiasi keberhasilan pembongkararan kasus mafia tanah di Wilayah Hukum Polda Banten, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan Djalil datangi Polda Banten di Markas Polda Banten, Jumat (26/3).
Sofyan mengatakan, kedatangan dirinya bersama jajaran Kementrian ATR-BPN, untuk memberikan apresiasi kepada Kapolda dan seluruh tim di Banten yang telah membongkar suatu masalah penipuan atau pemalsuan girik dari persoalan tanah salah satunya girik palsu. Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengbongkar sindikat pemalsuan dokumen surat pertanahan berupa girik. Dalam kasus ini telah ditetapkan empat tersangka yaitu MRH (55) yang merupakan pensiunan honorer KPP Pratama Serang. Kemudian, petugas keamanan CS (38), AH (46), dan S (55).
Penerbitan girik palsu harus diwaspadai. Karena dengan girik palsu pemilik bisa datang ke ATR-BPN untuk mengajukan pembuatan sertifikat. Petugas ATR-BPN yang tidak bisa membuktikan girik palsu atau asli bisa saja membuatkan sertifikat. “Kalau ini digunakan oleh mafia tanah, maka kalau ada tanah kosong mau dibikinkan girik seolah tanah dia, itu jadi persoalan,” ucap Sofyan. Dirinya menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak oknum pegawai ATR-BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Tindakan kepada yang bersangkutan bisa berupa pemecatan dan penurunan pangkat.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat dalam mafia tanah. “Apabila ada ASN terlibat kasus mafia tanah, saya sudah diperintahkan untuk menindak secara tegas. Jadi enggak perlu khawatir. Kalau memang itu salah ya kita proses. Tapi nanti proses berikutnya secara administrasi kami serahkan ke pak menteri,” katanya. (Red)



