BerandaBERITADitangkap KPK, Ini Jumlah Rupiah yang Dikorupsi Mensos Juliari Batubara

Ditangkap KPK, Ini Jumlah Rupiah yang Dikorupsi Mensos Juliari Batubara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat elit di lingkungan pemerintahan pusat. Kali ini adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Bansos Covid-19.

Mensos Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar. Kasus ini bermula saat pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp14,5 miliar dalam OTT tersebut yang diduga terkait hasil dari kasus tindak pidana korupsi. Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar dan sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), juga sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Dalam penangkapan ini, KPK  menetapkan lima tersangka. Selain Juliari, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan enam orang pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB, di beberapa tempat di Jakarta,” ucap Ketua  KPK Firli Bahuri.

Juliari diduga meminta jatah bayaran Rp10 ribu per paket dari setiap bingkisan penyaluran sembako yang akan dibagikan kepada warga.

“Untuk ‘fee’ tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos,” ucap Firli  dari laman Youtube KPK RI.

Selanjutnya MJS dan AW pada Mei sampai November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

“Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW,” ungkap Firli.

Total anggaran untuk bansos sembako Jabodetabek adalah senilai Rp6,84 triliun dan telah terealisasi Rp5,65 triliun (82,59 persen) berdasarkan data 4 November 2020. (sultantv-01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular