More
    BerandaBERITAZakiyah-Najib Belum Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih, KPU: Tunggu...

    Zakiyah-Najib Belum Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih, KPU: Tunggu Tahapan Berikut Ini

    SERANG, Sultantv.co – Pasangan calon (paslon) Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas belum bisa ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih, meski tahapan rekapitulasi perolehan perhitungan suara hasil PSU Pilkada telah selesai dilaksanakan sejak Kamis (24/4) lalu.

    Saat ini, KPU Kabupaten Serang masih harus menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi (MK) selama tiga hari pasca rapat pleno rekapitulasi kemarin, apakah ada gugatan hasil PSU dari masing-masing paslon.

    Sehingga, Zakiyah-Najib belum bisa ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030, hasil PSU Pilkada.

    Demikian disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Serang, Asmawi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 28 April 2025.

    “Hari ini (Senin) hari terakhir untuk dilakukan apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi. Kita tunggu sampai pukul 21.58 WIB, sesuai dengan pengumuman penetapan perolehan hasil suara kemarin,” ujar Asmawi, saat ditemui di ruang kerjanya.

    Dikatakan Asmawi, pihaknya telah mengagendakan pada Selasa (29/4) besok untuk menyerahkan laporan D Hasil tingkat Kabupaten Serang kepada KPU RI.

    Sekaligus juga melakukan konsultasi kepada KPU RI, apakah Kabupaten Serang menerima BRPK dari MK atau tidak.

    “Besok kita tanyakan BRPK kira-kira kapan keluar ke KPU RI dan juga Mahkanah Kontitusi, besok kita berangkat ke Jakarta. Mudah-mudahan kita akan konsultasikan sehingga BPRK ini bisa keluar dengan cepat atau berapa hari BPRK ini akan keluar,” ungkap dia.

    Menurut dia, jika BRPK sudah keluar maka KPU RI akan memberikan surat kepada KPU Kabupaten Serang untuk penetapan pasangan calon terpilih, maksimal tiga hari sejak BRPK dikeluarkan.

    “Jika pun kami kemudian menerima BRPK dan tidak menerima gugatan, maka kami akan segera melakukan penetapan calon terpilih,” tutur Asmawi.

    Lanjut Asmawi, pihaknya akan menggelar rapat pleno tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih. Kemudian, mengusulkan kepada Pemda Serang untuk diadakan pelantikan dan lain sebagainya.

    “Kita akan undang seluruh pasangan calon, baik paslon nomor urut 1 maupun paslon nomor urut 2. Kemudian mengundang masyarakat, para tokoh, stakeholder,” tandasnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular