BerandaBERITAWarga COVID-19 Meninggal, Pejabat Dapat Honor

Warga COVID-19 Meninggal, Pejabat Dapat Honor

Bupati Jember Hendy Siswanto mendapat sorotan publik karena menerima honor Rp70 juta lebih dari pemakaman jenazah Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, honor menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19 jumlahnya mencapai Rp70.500.000 per orang. Nilai honor dari empat pejabat sedikitnya Rp282.000.000.

Jumlah honor tersebut dihitung berdasarkan jumlah orang yang meninggal karena Covid-19. Hitungannya adalah setiap pemakaman satu jenazah Covid-19, pejabat menerima Rp100.000. Sementara jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 di Jember cukup banyak.

“Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan. Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan,” papar Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat, seperti dilansir Kompas Regional, Kamis (26/8).

Hadi mendesak agar pejabat penerima honor segera mengembalikan honor tersebut atau digunakan untuk penanganan Covid-19.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan bahwa dirinya mendapat honor sebagai pengarah tim pemakaman jenazah Covid-19. Namun, ia mengaku baru sekali menerima honor.

Hendy berdalih bahwa honor tersebut diatur dalam regulasi resmi. “Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua dan anggota dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi,” katanya.

“Karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam hingga pagi,” tutur dia.

Hendy mengaku honor yang diterima itu dikembalikan pada keluarga tidak mampu yang meninggal karena Covid-19.

Diketahui, selain Bupati Jember, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember Heru Widagdo termasuk ke dalam tim pemakaman jenazah Covid-19 yang mendapatkan honor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular