SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diajukan oleh pihak legislatif.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Serang, Budi Rustandi, usai menghadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menekankan bahwa rancangan peraturan daerah ini merupakan inisiatif yang sangat positif dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Budi menjelaskan, usulan Raperda ini sejalan dengan program kerja pemerintah daerah yang telah dilaksanakan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan.
”Tentu Raperda ini sangat baik terutama kita punya program dengan FKUB terkait Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan agar toleransi umat beragama juga bisa ditingkatkan agar Kota Serang juga aman, damai, kondusif dan banyak peluang investasi masuk ke Kota Serang,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap usulan Raperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan dan pengamalan nilai-nilai luhur bangsa.
Raperda ini juga dirancang sebagai salah satu instrumen penting untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila, memperkuat kerukunan hidup antar umat beragama, serta memantapkan sikap toleransi di seluruh lapisan masyarakat.
”Implementasi program tersebut nantinya dapat dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, maupun informal dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat,” ungkap Budi.
Selanjutnya, kata Budi, sasaran pelaksanaan kebijakan ini mencakup berbagai kelompok mulai dari peserta didik di jenjang pendidikan, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, ASN, tenaga kependidikan, hingga seluruh lapisan masyarakat umum di wilayah Kota Serang.
Menurut dia, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor kunci yang sangat penting dalam menjamin keberhasilan penyelenggaraan pendidikan nilai-nilai kebangsaan dan karakter bangsa di daerah tersebut.
Oleh karena itu, Pemkot Serang sepenuhnya sepakat dan menekankan perlunya melibatkan peran serta masyarakat secara luas dalam setiap tahapan penyelenggaraan kegiatan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
”Masyarakat memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berkarakter unggul, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” pungkasnya. (Red/ RG)





