BerandaBERITAWalikota Cilegon Berharap Program UHC Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Walikota Cilegon Berharap Program UHC Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian, secara resmi membuka kegiatan percepatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) yang disertai dengan penandatanganan kerja sama dgn BPJS yang berlokasi di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (22/12/2021).

Helldy menuturkan, di masa yang akan datang, setiap industri yang ada di wilayah Kota Cilegon harus ikut serta membentuk rutinitas bantuan corporate social responsibility (CSR) dalam program UHC.

“Dalam hal ini tentunya harapan kami industri-industri yang ada di Kota Cilegon agar memberikan bantuan CSR dalam bentuk rutinitas, dalam artian setiap industri mengelola setiap kelurahan di wilayahnya. Ini dilakukan supaya program ini bersama-sama direalisasikan,” tuturnya.

Selain itu kata Helldy, dari hasil laporan hari ini, Kota Cilegon sudah mulai termasuk tertinggi secara UHC se-Provinsi Banten, di luar Tangerang Raya.

“Sekarang kita sudah mencapai 87% kurang lebih tinggal mencapai 13% lagi. Ini yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama. Kalau BAZNAS bisa bantu, Industri, pemerintah bisa bantu kalau kita mencapai 100% maka nanti ke depan orang masuk rumah sakit hanya perlu menggunakan KTP. Pulang ambil KTP nya lagi, itu tujuan saya. Tujuan murni ini tentunya tidak bisa ditanggung pemerintah sendiri. Tapi harus bisa bersama-sama kita memberikan bantuan dukungan agar bisa terealisasi,” imbuhnya.

Kata Helldy, tidak ada yg tidak mungkin jika semua mau melakukan sungguh sungguh dan tidak ada kata sulit jika memang ada kemauan. “Semua pasti bisa. Oleh sebab itu, kami mohon bantu support,” lanjut Helldy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Ratih Purnamasari mengatakan, kesehatan adalah hak asasi setiap orang.

“Kesehatan adalah hak asasi setiap orang dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang miskin dan yang tidak mampu menjadi tanggung jawab pemerintah baik pusat maupun daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ratih mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Manfaat program ini juga diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan perorangan yang komprehensif. Mencakup pelayanan peningkatan kesehatan yang dikenal dengan istilah promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” pungkasnya. (mam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular