BerandaBERITAUsut Mafia Tanah, Jaksa Agung Apresiasi Kejati DKI Jakarta

Usut Mafia Tanah, Jaksa Agung Apresiasi Kejati DKI Jakarta

JAKARTA – Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) DKI Jakarta beserta jajaran yang secara cepat mengusut dugaan mafia tanah. Serta apresiasi kepada Kejati Pekalongan yang mengusut dugaan mafia pupuk.

“Perlu saudara ketahui mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Apresiasi disampaikan oleh Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta pada Acara Kunjungan Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal pada Senin (9/5).

Diketahui, Kejati DKI Jakarta beserta jajarannya karena saat ini juga sedang melakukan penyidikan dalam mengusut permasalahan dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT Pertamina sebagai bentuk respons cepat atas arahan Jaksa Agung RI sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajaran yang secara cepat merespon perintah Jaksa Agung RI dalam mengusut dugaan mafia pupuk.

Selanjutnya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa dampak dari kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, misalnya kasus minyak goreng.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang rilis pada tanggal 28 April 2022 menunjukkan peningkatan posisi Kejaksaan yang semula berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat yang semula sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari yang lalu.

Menurut Jaksa Agung RI, hal ini membuktikan bahwa kepekaan dan kecepatan kejaksaan dalam merespons isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sangat signifikan dalam meningkatkan kepercayaan public.

“Itu sebabnya mengapa pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespons isu hajat hidup orang banyak tersebut, tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” ujar Jaksa Agung RI. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular