SERANG – Kabar mengenai kualitas udara yang buruk di Provinsi Banten sedang menjadi perhatian hangat di media sosial. Menurut laporan terbaru, Provinsi Banten memiliki kualitas udara paling buruk di Indonesia.
Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa kualitas udara di beberapa kota di Banten, terutama Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sangat memprihatinkan. Pada Sabtu (12/8) siang, kualitas udara di Tangsel masuk dalam kategori tidak sehat.
Indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di Tangsel mencapai level 199 AQI US pada pukul 13.00 WIB. Situs IQAir menjelaskan bahwa tingkat polusi udara di Tangsel mencapai tingkat yang tidak sehat.
Penjabat (Pj) Sekda Banten Virgojanti mengatakan Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah mengupayakan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.
Kata dia, Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten telah dipanggil Presiden Indonesia Joko WIdodo (Jokowi) untuk membahas permasalahan tersebut.
“Hari ini pak gubernur diundang rapat oleh pak Presiden, yang pasti beberapa waktu yang lalu DLHK diundang oleh Kementerian LHK dalam rangka membahas hal tersebut,” kata Virgojanti kepada wartawan, Senin (14/8).
Lanjutnya, dalam rapat yang berlangsung pada hari ini, pihaknya membahas rencana aksi pengendalian pencemaran udara di Provinsi Banten
Pemerintah Provinsi Banten juga telah berkoordinasi dengan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam merancang strategi penanganan pencemaran udara. Masalah pencemaran udara dianggap sebagai masalah lintas sektor yang harus ditangani secara bersama-sama.
“Sudah ada kesepakatan tiga daerah ya yakni Banten, Provinsi DKI dan Provinsi Jawa Barat dan juga rencana aksi daerah terkait implementasi penanganan pengendalian pencemaran udaranya gitu. Kan harus juga bersama-sama kita menciptakan ruang terbuka hijau supaya polusi ini bisa terserap,”katanya.
Ia mengungkapkan, terdapat rekomendasi untuk setiap Pemerintah Daerah (Pemda) di tiga provinsi itu, untuk melakukan penataan lingkungan juga menjadi fokus dalam upaya mengurangi polusi udara.
“Setiap pemerintah daerah diminta untuk membuat juga strategi di daerahnya melalui Perda. Lingkungan itu kan yang perlu kita tangani masalah pencemaran udaranya,” ungkapnya.
“Nanti akan kita susun strategi daerah pengendalian pencemaran udara dan juga rencana aksinya. Kita persiapkan berdasarkan rekomendasi yang sudah disepakati bersama, dan tentunya akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.[Fik]





