JAKARTA – Indonesia menyimpan ‘harta karun’ terpendam bernilai fantastis dan dicari oleh dunia. Harta karun yang dimaksud adalah Lithium sebagai bahan baku pembuatan baterai untuk kendaraan listrik.
Kandungan Lithium itu diketahui berada di dalam kandungan Lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Melihat potensi tersebut, pemerintah akan menggandeng pihak dari Amerika Serikat (AS).
“Hal ini untuk melakukan kegiatan ekstraksi lithium dan stronsium yang dapat membuat ‘harta karun’ super langka ini menjadi bernilai ekonomis,” ujar Koordinator Mineral Pusat Sumber Daya Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Badan Geologi Kementerian ESDM, Moehammad Awaluddin, dikutip Jumat (20/5/2022).
Awaluddin menyatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan kerjasama dalam menggarap lithium ini, adapun kerjasama itu dimaksudkan untuk melakukan ekstraksi oleh lembaga lain termasuk dari Amerika Serikat yakni Energy Resources Government Initiative.
“Yang ada di Lumpur Lapindo ini adalah Lithium yang memang menjadi salah satu mineral yang dibutuhkan ke depannya terutama untuk baterai listrik,” ucapnya.
Maka dari itu, kata Awaluddin, pihaknya akan fokus menggarap mineral lithium tersebut. Sebagaimana diketahui, bahwa kegiatan eksplorasi pembuktian adanya lithium sebelumnya sudah terjadi pada tahun 2020. Hanya saja, eksplorasi tersebut kata Awaluddin baru setengahnya saja.
“Secara kedalaman juga belum optimal, ke depan memang kita akan melanjutkan ini, ditargetkan di tahun mendatang di 2023 untuk secara lebih luas eksplorasinya,” ungkap Awaluddin.
Dalam catatan Kementerian ESDM, kebutuhan lithium untuk pengembangan kendaraan listrik hingga 2030 mencapai 758.693 ton. Jumlah tersebut untuk kebutuhan baterai 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik.
Sementara dari catatan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) unsur logam lithium berpotensi ada daerah Tikus, Bangka Belitung, Hatapang, Pegunungan Tiga Puluh, Aceh dan Sumatera dengan catatan perlu survey lebih terinci.
Perlu diketahui, sebelumnya area Lumpur Lapindo ini masuk ke dalam Wilayah Kerja (WK/ Blok) migas Brantas yang dikelola salah satunya oleh PT Minarak Brantas Gas.
Sebelumnya Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono menjelaskan, dalam melakukan penelitian kandungan mineral di lumpur Lapindo ini, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik di pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga terkait) dan pemerintah daerah (Dinas ESDM dan unsur Pemda lainnya).
Dia pun menyebut, bila hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan mineral di dalam lumpur Lapindo ini bernilai ekonomis, maka seharusnya akan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM untuk mengelolanya dan Ditjen Minerba berwenang untuk melelangnya.
“Karena ini komoditas mineral, maka menjadi kewenangan Ditjen Minerba untuk mengelolanya,” pungkasnya. []