JAKARTA, Sultantv.co — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025). Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi insan Adhyaksa yang dipercaya memimpin satuan kerja baru.
“Pergantian pejabat merupakan hal wajar untuk peningkatan kinerja institusi dan bagian dari dinamika organisasi dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar ST Burhanuddin.
Kejaksaan Sebagai Garda Terdepan Antikorupsi
Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, maupun perbaikan tata kelola kelembagaan.
Ia meminta seluruh Kajati yang baru dilantik untuk segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing, mulai dari Kejati, Kejari, hingga Cabjari.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap satuan kerja yang minim atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi. Tunjukkan kinerja yang nyata dalam jumlah dan kualitas penyidikan,” tegasnya.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya integritas dan etika personal bagi seluruh pejabat Kejaksaan. Ia menekankan agar para Kajati dan pejabat baru menjaga perilaku, tutur kata, serta keluarga, dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.
Arahan untuk Pejabat Eselon II dan Kajati Baru
Dalam arahannya kepada pejabat eselon II, Jaksa Agung memberikan lima instruksi utama, yaitu:
- Mengidentifikasi dan menyelesaikan dinamika di tempat tugas baru secara cepat dan tepat.
- Melaksanakan kebijakan pimpinan sesuai prioritas bidang masing-masing.
- Mengevaluasi kinerja sebelumnya sebagai dasar strategi kerja ke depan.
- Menumbuhkan semangat sinergi dan kolaborasi antarbidang.
- Membangun komunikasi terbuka dan memperkuat koordinasi antarunit kerja.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi demi kemajuan institusi dan keadilan bagi masyarakat,” tutup Jaksa Agung.
Bokep Indonesia Terbaru Bokep Jepang Jav Bokep hijab jilbab BOKEP INDONESIA Bokep Indonesia Terbaru/a> BOKEP VIRAL Bokep Jepang Jav BOKEP INDONESIA





