More
    BerandaBERITAUsai Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Tancap Gas Langsung Kerja

    Usai Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Tancap Gas Langsung Kerja

    SERANG, Sultantv.co – Gubernur Banten Andra Soni telah melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 9 Juli 2025.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini berdasarkan Keputusan Presiden Prabowo Subianto nomor 104/TPA tahun 2025, tentang penunjukan Sekda Banten.

    Usai dilantik, Deden menyampaikan bahwa dirinya akan menjalankan tugas berdasarkan skala prioritas yang dimiliki Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

    Salah satunya adalah terkait pengisian jabatan dan penyelarasan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    “Dan alhamdulillah itu sudah kita lanksanakan, insya Allah hari ini kita juga ada rapat paripurna untuk terkait RPJMD,” kata Deden.

    Gubernur juga berpesan agar dirinya mampu mengerjakan apa yang bisa dikerjakan pada hari ini, jangan menunggu besok.

    “Maka tadi saya secara langsung sudah berkoordinasi dengan teman-teman TPAD. Insya Allah sore ini kita akan langsung ada rapat kerja untuk membahas KUA-PPAS perubahan 2026. Jadi gak ada jeda, kita langsung kerja,” jelas dia.

    Deden berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan elemen masyarakat, terutama dari para OPD, untuk menjalankan roda pemerintahan Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah.

    “Mari kita bahu membahu Banten sesuai arahan Pak Gubernur sesuai visi misi Pak Gubernur, dan kita harus selalu hadir di tengah tengah masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

    Dengan pelantikan dirinya sebagai Sekda Banten, Deden mengaku sudah tidak lagi merangkap jabatan selaku Sekretaris Dewan (Sekwan).

    “Plt nya sampai saat ini saya belum tahu. Tapi kemungkinan masih dari internal Sekwan,” katanya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular