JAKARTA, Sultantv.co – Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) mengadakan seminar bedah buku “Embodiment Victim Impact Statement” dalam kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan, karya Dirjen Perundang Undangan Kemenkumham RI Asep N. Mulyana, yang juga pernah menjadi Kajati Jawa Barat.
Seminar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan seksual yang seringkali dialami oleh anak-anak dan perempuan.
Acara seminar yang diadakan di kampus UPH Semanggi, Plaza Semanggi Lantai 3, Kota Jakarta Selatan, Rabu (13/9). dihadiri Dirjen Perundang Undangan Kemenkumham RI Asep N. Mulyana, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Wakil Ketua LPSK RI, Antonius P.S. Wibowo, Dosen MH UPH Andreas Tedy Mulyono.
Buku “Embodiment Victim Impact Statement” menjadi fokus utama dalam seminar ini, yang membahas tentang dampak kekerasan seksual terhadap korban, terutama dari segi fisik, emosional, dan psikologis.
Dosen MH UPH Andreas Tedy Mulyono menyampaikan pentingnya memahami dan mengatasi masalah kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan.
“Seminar ini merupakan upaya kami untuk menciptakan kesadaran yang lebih besar tentang pentingnya melindungi dan membantu korban kekerasan seksual. Melalui buku ‘Embodiment Victim Impact Statement’, diharapkan masyarakat dapat memahami dampak yang dialami oleh korban dan bagaimana kita bisa memberikan dukungan yang tepat,” ujarnya.
Dalam seminar ini, beberapa pembicara yang ahli dalam bidang kekerasan seksual memberikan paparan mengenai tema-tema yang terdapat dalam buku tersebut.
Mereka membahas tentang pentingnya memahami perspektif korban, perlunya pendekatan yang holistik dalam menangani kasus kekerasan seksual, serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa kekerasan seksual dapat meninggalkan trauma yang mendalam pada korban.
“Kekerasan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga luka emosional dan psikologis yang sering kali sulit untuk sembuh sepenuhnya,” katanya.
Ia juga mengatakan penting bagi korban untuk mendapatkan dukungan dari orang sekitar. Menurutnya, korban kekerasan juga membutuhkan ruang untuk menyampaikan pengalaman mereka dan korban juga membutuhkan pendengar.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mendukung korban, mendengarkan mereka, dan memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan pengalaman mereka,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan seminar bedah buku ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengatasi masalah kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan.
Kata dia, Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, diharapkan kasus-kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.
Ia juga mengapresiasi UPH karena telah melaksanakan seminar tersebut dan berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual. (Fik)