SERANG – Polda Banten berhasil mengungkap peredaran uang palsu di Wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Ameriza Ma’ruf Moesa.
Hal tersebut disampaikan saat prescon di Aula Serbaguna Polda Banten pada kamis (6/2).
Ameriza mengungkapkan, Bank Indonesia sangat menghargai respon cepat Polda Banten dalam menangani kasus ini.
“Kami mengapresiasi upaya Polda Banten dalam mengungkap peredaran uang palsu,” katanya.
Ameriza menjelaskan, pada 23 Januari lalu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Banten terkait temuan barang bukti yang dicurigai sebagai uang palsu.
Setelah dilakukan penelitian dengan pendekatan 3D, ditemukan indikasi bahwa uang tersebut tidak asli.
“Uang palsu tersebut memiliki warna yang pudar, berbeda dengan rupiah asli yang lebih cerah,” ujar Ameriza.
Selain itu, uang palsu tersebut juga tidak dilengkapi dengan fitur keamanan seperti yang ada pada uang rupiah asli, termasuk adanya blind code yang memudahkan tuna netra serta watermark yang dapat terlihat dengan diterawang.
Ia menegaskan, jika uang tersebut tidak memiliki fitur keamanan tersebut, dipastikan uang itu adalah palsu.
Keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia dan pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas sistem moneter di Indonesia.[]