More

    Tolak Relokasi Makam Syekh Buyut Jenggot, Warga ‘Kubur Diri’ di Pemkot Tangerang

    TANGERANG – Ratusan massa aksi melakukan aksi mengubur diri dan membawa bendera kuning di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, Kamis (29/9/2022).

    Aksi ini merupakan penolakan warga terhadap rencana relokasi makam Syekh Buyut Jenggot atau Syekh Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa, yang dilakukan Pemkot Tangerang.

    Aksi kubur diri ini disebut menjadi representatif bagi masyarakat untuk dapat mengingat sejarah dan perjuangan Syekh Buyut Jenggot dalam mengenalkan agama Islam.

    “Kami akan terus melakukan kubur diri sampai ada pernyataan sikap dari Pemerintah Kota Tangerang,” kata Orator aksi Rudi Hartono.

    Syekh Buyut Jenggot merupakan tokoh agama yang sangat dihormati masyarakat setempat. Oleh karena itu, masyarakat juga mendorong makam tokoh ini dapat dijadikan cagar budaya dan wisata religi ke depannya.

    Tubagus Saptani Suria, tokoh pemuda Tangerang menilai, menurutnya terkait makam Syekh Buyut Jenggot yang banyak mengandung nilai sejarah pada jaman nya yang saat ini sedang dalam penelitian dari pihak tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.

    “Sementara di sisi lain disekitar makam tersebut sedang ada pembangunan oleh para pengembang yang ijin bangunan si pengembang juga perlu dievaluasi,” kata TB Saptani.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan itu. Karena, menurutnya BPBC sangat berwenang dan ahli dalam penentuan sebuah lokasi menjadi cagar budaya.

    “Opsi menjadikan makam itu sebagai cagar budaya sudah sama-sama kita sepakati, mari kita tunggu hasilnya. Dan apapun hasilnya nanti, kita semua saya harap dapat menghormatinya,” ujar Andri.

    Dia menambahkan secara yuridis, pihak pengembang memang yang memiliki lahan itu. Namun, Komisi II DPRD Kota Tangerang mendorong sebisa mungkin kawasan makam itu menjadi simbol bagi kearifan lokal (landmark of local wisdom).

    “Karena bagi saya ini merupakan penghormatan besar terhadap nilai-nilai sejarah, poin besarnya itu,” imbuh Andri.

    Andri pun mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil kajian dari badan tersebut. “Karena nilai sejarah yang kita pertahankan, terlepas hasil kajiannya seperti apa, ini sejarah harus dihargai,” imbuhnya.

    Seperti diketahui juga sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhany menyatakan, proses penetapan Makam Buyut Jenggot harus ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya dan BCPB Provinsi Banten.  []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    43,300PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru