BerandaBERITAAda Barcode Judi di Mainan Anak, Polisi Tangerang Beraksi

Ada Barcode Judi di Mainan Anak, Polisi Tangerang Beraksi

TANGERANG – Kepolisian dari Polsek Pinang Kota Tangerang, menarik mainan anak dari tangan kalangan pengecer dan agen penjual mainan. Pasalnya, mainan tersebut menyematkan barcode judi online dan telah beredar di beberapa sekolah dasar (SD).

Kapolsek Pinang, Iptu Tapril menerangkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran mainan anak yang terdapat barcode untuk mengakses judi online tersebut. Dari penelusuran polisi, mainan tersebut didapat dari sentra penjual mainan di Pasar Pagi, Jakarta Barat.

“Sudah kita tindaklanjuti dan melaporkan ke Polres. Intinya mainan itu berdasarkan keterangan pengecer, dia mendapat dari agen yang dibeli dari Pasar Bengkok dan Pasar Lembang. Keterangan agen itu membeli di pasar Pagi, Jakarta Barat, satu renceng dia beli 6 ribu dan dijual 8 ribu ke pengecer,” jelas Kapolsek Pinang, Iptu Tapril, Kamis (29/9/2022).

Dia juga memastikan, kalau penjual eceran dan agen penjual mainan anak yang ditemuinya itu, tidak mengetahui sama sekali tanda barcode yang bisa terakses judi online. Mereka mengaku hanya menjual mainan yang sedang digandrungi anak-anak tersebut.

“Dia (pengecer) juga enggak tahu ada barcode, enggak tahu juga ada mengarah ke situs online,” kata Kapolsek.

Menurut pengecer juga, mainan anak dalam bentuk lembaran bergambar karakter kartun itu, dijual ke anak-anak seharga Rp1.000 per lembar. Sementara pengecer, memperoleh harga Rp8 ribu satu renceng berisi 15 lembaran bergambar itu.

Meski begitu, Kapolsek juga memastikan, kalau mainan lembar bergambar itu hanyalah mainan biasa, yang tidak mudah bagi anak-anak untuk bisa terakses situs judi online luar negeri.

“Kecuali HP dia pernah digunakan judi online, kaya judi slot gitu. Terus harus dengan aplikasi VPN, dan menginput biodata diri dan rekening bank,” jelas Kapolsek.

Saat dilakukan penyelidikan langsung oleh Krimsus Polres Tangerang, petugas juga kerap kali gagal mengakses situs dalam barcode itu.

“Kordinasi dengan Krimsus Polres, kalau yang pernah mengakses ke situs online bisa muncul (situs judi) kadang enggak bisa dan mengarah ke We Chat,” katanya.

Polisi juga memastikan kalau mainan bergambar itu, berasal dari China yang dijual bebas di sentra penjual mainan pasar Pagi, Jakarta Barat.

“Jadi imbauan saya ke pedagang, dan kemarin agen juga mengaku sudah tidak belanja itu lagi dan pengecer, kita beli sisanya, sebagian di Polsek dan sisanya dibawa Krimsus Polres. Karena agak meresahkan warga dan medsos saya katakan jangan menjual ini lagi, jadi saya imbau ke agen dan pengecer,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular