JAKARTA – Sebanyak tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (12/4/2022).
Tiga RUU tersebut adalah terkait Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
“Apakah dapat disetujui [menjadi] RUU inisiatif DPR?” tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin Rapat Paripurna DPR kepada anggota dewan yang hadir.
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
Sebelum persetujuan diambil, sembilan fraksi di DPR memberikan pandangannya kepada pimpinan DPR. Namun hanya Fraksi Partai Demokrat yang memberikan pandangan secara lisan, sementara delapan fraksi lainnya memberikan pandangan secara tertulis.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Debby Kurniawan, meminta tiga RUU terkait pembentukan provinsi baru di Papua itu dikembalikan ke pihak pengusul lebih dahulu agar mendapatkan masukan yang komprehensif, khususnya dari masyarakat Papua.
Menurutnya, pembentukan provinsi baru di Papua harus dilakukan secara hati-hati.
“Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa pembentukan provinsi baru harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan dengan pertimbangan yang tepat, cermat, dan komprehensif,” kata Debby.
Sebelumnya, Baleg DPR telah lebih dulu mengesahkan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah dalam rapat pleno pada Rabu (6/4).
Nantinya sejumlah kabupaten bakal masuk ke dalam tiga provinsi baru tersebut. Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan ibu kota Merauke dan lingkup wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, serta Kabupaten Boven Digoel
Kemudian, Provinsi Papua Tengah bakal dinamakan Meepago dengan ibu kota Timika dan lingkup wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.
Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan diberi nama Lapago dengan ibu kota Wamena dan lingkup wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Yalimo. []