SERANG, Sultantv.co – Komandan Resor Militer (Korem) 064 Maulana Yusuf Serang menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa pengeroyokan dua anggota TNI yang mengakibatkan warga bernama Fahrul Abdilah (29), meninggal dunia.
Permohonan maaf ini disampaikan langsung oleh Komandan Korem 064 Maulana Yusuf Serang, Brgjen TNI Andrian Susanto, dalam konferensi pers yang digelar Markas Korem 064 Maulana Yusuf, Kota Serang, Senin, 21 April 2025.
“Saya selaku Komandan Korem 064 Maulana Yusuf permohonan maaf atas kejadian tersebut pada tanggal 15 April 2025 dini hari, yang diduga melibatkan anggota TNI dan merugikan warga masyarakat sipil,” kata Andrian.
Dari perkembangan yang sudah dilaksanakan, pihak Korem 064 Maulana Yusuf menyebut ada dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di depan kantor Bank Banten dan di kontrakan 27 Cipocok Jaya.
Hasil pemeriksaaan yang dilakukan oleh Denpom III/4 Serang, terdapat 9 saksi di TKP pertama dan 5 saksi di TKP kedua.
“Dari hasil pemeriksaan sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin, ada dua anggota TNI yang menjadi tersangka, dan saat ini sudah ditahan di kantor Denpom III/4 Serang untuk pemeriksaan lebih dalam,” ungkap Andrian.
Untuk warga sipil yang diduga pelaku kasus tersebut, lanjut Andrian, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polresta Serang Kota.
Ia mengatakan penanganan kasus ini masih berlanjut, sebagai langkah tegas Korem 064 Maulana Yusuf dalam memeriksa para pelaku secara cepat, transparan, dan konfrehensif.
Sehingga kejadian ini bisa diungkap betul-betul sesuai yang diharapkan publik, yakni terang benderang.
“Tentunya kami juga akan menyakinkan bahwa apabila memang diduga anggota TNI yang terlibat, akan mendapat hukum sesuai dengan hukum yang ditentukan,” pungkasnya. (Roy)





