More

    Terkait Benih Lobster, KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Edhy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari. Edhy tercatat menjadi menteri pertama Presiden Joko Widodo yang ditangkap KPK.

    Edhy ditangkap sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 1.23 WIB dini hari. Sejumlah orang turut ditangkap bersamanya, termasuk istrinya, yang merupakan anggota Komisi V DPR.

    Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi, penangkapan ini dilakukan terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby atau benih lobster.

    “Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara Soetta saat kembali dari Honolulu [Amerika Serikat], yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster,” kata Firli lewat pesan singkat seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (25/11/2020).

    Politikus Partai Gerindra itu baru saja melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Berdasarkan keterangan resmi KKP, Edhy kunjungan ke AS untuk memperkuat kerja sama bidang kelautan dan perikanan dengan salah satu lembaga riset di negeri Paman Sam tersebut.

    Kerja sama ini dalam rangka mengoptimalkan budidaya udang secara berkelanjutan di Indonesia. Edhy juga akan mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu, Negara Bagian Hawaii.

    Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut. “Iya betul ditangkap,” kata Ghufron kepada detikcom, Rabu (25/11/2020).

    Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari San Fransisco, AS. Sejumlah orang turut ditangkap bersamanya, termasuk istrinya, yang merupakan anggota Komisi V DPR.

    Penyidik senior KPK Novel Baswedan terlibat dalam operasi penangkapan ini. Saat rombongan yang ditangkap dibawa ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Novel terlihat masih berada di gedung KPK.

    Elite Gerindra yang dihubungi belum merespons pertanyaan wartawan. Pimpinan Komisi V DPR juga belum mendapat kabar resmi soal informasi penangkapan istri Edhy.

    Edhy baru diangkat sebagai menteri oleh Jokowi pada Oktober 2019 lalu. Ia ditunjuk untuk menggantikan Susi Pudjiastuti. Namun, baru setahun lebih menjabat Edhy ditangkap KPK.

    Terkait penangkapan Edhy, Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, pihak Istana belum bisa memberikan komentar sampai ada penjelasan resmi dari KPK.

    “Kita di istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, nunggu perkembangan di KPK seperti apa,” kata Donny kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

    Edhy menambah jumlah menteri Jokowi yang tersangkut kasus korupsi di KPK. Ada yang sudah berstatus narapidana atau hanya menjadi saksi. Pertama, mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang kini menjadi terpidana kasus pembangunan PLTU MT Riau 1. Kemudian mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang terjerat kasus penyaluran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Imam disebut sebagai salah satu penerima suap dengan nilai Rp11,5 miliar.

    Selain itu ada sejumlah menteri yang namanya terseret dalam kasus korupsi. Mereka antara lain mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Ia disebut menerima uang Rp70 juta dalam kasus jual beli jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim). Lukman terseret kasus yang juga menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

    Kabar penangkaapan Edhy ini sudah viral dan menjadi trending topic di sejumlah media sosial, Rabu pagi. (sultantv-01)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,800PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru