More

    Terdampak Tambang Ilegal, Warga Desa Mekarsari Ngadu Ke DPRD Banten

    SERANG – Aktivitas tambang ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengakibatkan kerusakan lingkungan dan, kerusakan infrastruktur desa serta gangguan sosial.

    Kondisi jalanan desa mengalami kerusakan parah, bahkan warga mengalami kesulitan ketika melalui jalur tersebut. Kondisi memprihatinkan itu, dampak dari aktivitas tambang ilegal.

    Upaya yang dilakukan warga Desa Mekarsari telah banyak dilakukan mulai melapor kepada pihak kepolisian hingga melakukan demo, tetapi tidak membuahkan hasil, mirisnya malah warga yang dipanggil pihak kepolisian.

    Usaha lain juga dilakukan saat ini mereka mengadukan nasibnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

    Salah Satu warga Desa MEkarsari Wadde mengatakan aktivitas tambang ilegal tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desanya.

    “Telah menyebabkan kerusakan lingkungan, infrastruktur desa, dan gangguan sosial yang signifikan,” kata Wadde, Kamis (23/1).

    Ia mengatakan meski tambang ilegal tersebut telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten, namun hingga kini belum ada proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

    “Sebaliknya, warga desa yang berupaya melindungi lingkungan kami justru menjadi sasaran pemeriksaan hukum. Tuduhan perusakan terhadap kerusakan ban bekas terus bertambah, dari 7 orang kini meningkat menjadi 13 orang,” ucapnya.

    Hal itu menurutnya menimbulkan rasa ketidakadilan dan kemarahan besar di kalangan warga Desa Mekarsari itu.

    “Kami juga merasa kecewa karena laporan yang telah kami ajukan terkait tambang ilegal- sebanyak tiga kali, dua di antaranya ke Polres Lebak dan satu kali ke Polda Banten-tidak kunjung mendapat tindak lanjut. Kondisi ini semakin memanaskan konflik di desa kami,” ujar Wadde.

    Wadde berharap DPRD Banten dapat mendengarkan aspirasi warga dan membantu menyelesaikan konflik yang sedang terjadi serta mendesak pihak tambang ilegal itu untuk menghentikan pemanggilan dan tunduhan terhadap warga setempat.

    “Menindak tegas pelaku tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan desa kami dan memberikan perhatian terhadap laporan warga yang hingga saat ini belum direspons secara serius,” jelasnya.

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    45,000PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru