BerandaBERITATangkapan Internasional, BNN RI Musnahkan 422 Kg Narkoba di Banten

Tangkapan Internasional, BNN RI Musnahkan 422 Kg Narkoba di Banten

SERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 422 kilogram sabu dari berbagai jaringan pengedar seluruh Indonesia di lapangan Apel Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (13/12/2022).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose. Barang bukti narkoba berupa sabu seberat 402,34 kilogram, daun ganja seberat 198,05 kilogram dan ekstasi sebanyak 105.209 butir.

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan prekursor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,80 kilogram, cairan sebanyak delapan botol dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus.

“Yang saya sampaikan dalam rangka war on drugs, saya juga membuat tagline tambah kecepatan, tidak kendur, ini proses yang disebut transnational organize crime, ini terjadi dengan kejahatan narkotika extraordinary crime,” tegas Petrus.

Petrus menerangkan, setengah ton narkotika ini hasil tangkapan selama bulan September hingga November 2022. “Pengungkapan bukan setahun, dari September sampai November yang dilakukan BNN mulai dari Aceh, Riau, Sulsel, Jakarta dan Banten,” terangnya.

Menurutnya, 38 tersangka yang ditangkap bukan pengguna, melainkan pengedar dan bandar. Dengan begitu, jaringan internasional dapat terbongkar.

“Yang ditangkap jaringan, kami tidak menangkap pengguna. Kalau ditangkap akan dibawa rehabilitasi. Kita cenderung menangkap jaringan narkotika,” paparnya.

Petrus menilai, dengan diamankannya ratusan kilogram narkoba ini, BNN berhasil menyelamatkan 2 juta lebih generasi muda di Indonesia.

“Rata-rata barang bukti yang kita amankan dari jaringan internasional Myanmar-Indonesia dan Indonesia-Malaysia,” katanya.

Pemusnahan berbagai jenis narkotika itu dengan menggunakan mobil inseminator. Hadir dalam pemusnahan itu, Pj Sekda Pemprov Banten, Wakapolda Banten Brigjen Pol Eri Nursatari, Kajati Banten, Korem 064/MY, tokoh masyarakat dan ASN Pemprov Banten. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular