More
    BerandaBERITASudah Terima Juklak Juknis, Pemkot Serang Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di...

    Sudah Terima Juklak Juknis, Pemkot Serang Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di Setiap Kelurahan

    SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Dinkop UKM Perindag), menyambut baik rencana pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

    Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan 80.000 Koperasi Merah Putih di tingkat desa/ kelurahan, yang akan diluncurkan pada 12 Juli mendatang dan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

    Pemkot Serang mengaku sudah menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juklak), sehingga Koperasi Merah Putih diusahakan dapat dibentuk di setiap kelurahan.

    Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang, Wahyu Nurjami saat konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin, 21 April 2025.

    “Untuk Koperasi Merah Putih kita kemarin sudah ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petujuk teknis (juknis) nya. Itu diusahakan setiap kelurahan ada Koperasi Merah Putih,” ujar Wahyu, kepada sultantv.co.

    “Kemarin juga kami sudah diskusi dengan bidang koperasi bahwa akan ada langkah-langkah untuk menentukan program pemerintah pusat kaitan dengan Koperasi Merah Putih,” lanjut dia.

    Dalam juklak juknis tersebut, Wahyu menyebutkan terdapat poin penting yang harus diperhatikan Pemkot Serang sebelum membentuk Koperasi Merah Putih.

    Sebab, menurut dia, koperasi yang ada di Kota Serang sangat beragam sifatnya, misalnya produsen.

    “Makanya kita harus memverifikasi dan melihat mana bentuk-bentuk koperasi yang bisa diterapkan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan sesuai kondisi yang ada di masyarakat,” jelas Wahyu.

    Untuk mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih, Wahyu mengatakan akan mengumpulkan pihak-pihak kelurahan di kantor kecamatan dalam waktu dekat ini.

    Kemudian, menginventarisir koperasi-koperasi yang sudah ada maupun yang ingin melakukan pendaftaran.

    “Sehingga nanti Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” katanya.

    Namun, Wahyu belum bisa memastikan apakah pembentukan Koperasi Merah Putih ini akan menggunakan APBD Perubahan atau Belanja Tidak Terduga (BTT), sebagaimana perintah pemerintah pusat.

    Namun, dirinya menyebutkan pembentukan Koperasi Merah Putih ini diperkirakan akan didanai sekitar Rp 2,5 sampai Rp 4 juta per koperasi, untuk 67 kelurahan yang tersebar di Kota Serang.

    “Nanti kita akan menyampaikan ke TAPD bahwa ada arahan pemerintah pusat dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, yang didanai salah satunya adalah pemerintah daerah. Bisa menggunakan Anggaran Perubahan maupun BTT,” ucap Wahyu.

    “Kita belum tahu ya Anggaran Perubahan itu akan dibahas di bulan apa, tapi usulan itu akan kita masukan setelah kita mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak kelurahan di kantor kecamatan,” sambungnya.

    Menurutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih bisa dibentuk secara baru maupun gabungan koperasi yang sudah ada.

    Adapun data koperasi di Kota Serang tercatat sekitar 300-an koperasi, terdiri dari koperasi yang aktif kurang lebih 120, dan yang sehat ada 14 koperasi.

    Wahyu berharap rencana pembentukan Koperasi Merah Putih ini mampu menjadi penunjang ekonomi kerakyatan di Kota Serang, serta memfasilitasi kegiatan-kegiagan ekonomi.

    Sebab, sifat koperasi adalah dari dan untuk para anggotanya yang di dalamnya terdiri dari unsur masyarakat.

    “Jadi harapan kami jangan terlalu banyak kopsipa-kosipa (koperasi simpan pinjam). Boleh engga, boleh. Tetapi dari para pelaku usaha itu, mereka bisa bergabung dalam satu bentuk koperasi yang juga bisa menambah kegiatan-kegiatan mereka, aktivitas ekonomi mereka. Pada akhirnya akan menambah tenaga kerja sehingga ke depannya ada intervensi dari pemerintah yang bisa diberikan kepada mereka,” beber Wahyu. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular