More
    BerandaBERITASoal Kendaraan Berstiker, Ini Penjelasan Kepala Terminal Mandala

    Soal Kendaraan Berstiker, Ini Penjelasan Kepala Terminal Mandala

    Kendaraan berstiker yang khusus diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa peniadaan mudik Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.

    Terkait angkutan berstiker tersebut, Kepala Terminal Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak-Banten, Muksin mengatakan, angkutan berstiker merupakan angkutan khusus yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan dan diwajibkan kepada setiap pengusaha angkutan umum untuk mengikuti aturan seperti yang telah dikeluarkan oleh kementerian, Sabtu (8/5).

    “Ada situs atau aplikasi yang harus diisi, disana ada surat permohonan untuk pengajuan stiker. Kepada direktorat lalu lintas angkutan jalan,” kata Muksin saat ditemui Sultan TV. Setiap PO (Perusahaan Otobus) mendapatkan kuota khusus kendaraan yang diberikan stiker.

    “Memang selektif, dari setiap PO. Ada beberapa persen yang diberikan dan perusahaan-perusahaan yang ditunjuk,” Tutup Muksin. Adanya angkutan berstiker ini, bisa menjadi solusi bagi masyarakat namun laju pemudik dan pekerja masih bisa ditekan.[]

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular