TANGERANG – Kasus Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang pada 8 September 2021 lalu dan menewaskan 49 narapidana, akan memasuki sidang perdana pada 18 Januari 2022 mendatang.
Jadwal sidang pidana untuk kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang itu disampaikan Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono.
“benar, rencananya sidang perdana akan digelar pada 18 Januari 2022,” ujar Arif Budi Cahyono. Selasa (11/1/2022)
Berdasarkan berkas yang diterima dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang akan ada empat tersangka yang terlibat dalam kebakaran tersebut. Namun, hingga saat ini Arif belum memberikan informasi terkait dua tersangka yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, kepolisian memberikan pernyataan bahwa ada enam tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang. Untuk diketahui, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak menahan 6 tersangka kebakaran Lapas Tangerang. Enam tersangka yakni RU, S, Y, RS, JMN, dan PBB.
“Dengan empat tersangka,” ucap Arif.
Arif menambahkan, bahwa pada persidangan nanti akan dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim R Aji Suryo dan didampingi hakim anggota Ismail dan hakim anggota Ely Istianawati.
Hingga saat ini, Arif belum dapat memastikan apakah proses persidangan akan digelar secara online atau persidangan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. (RT)





