JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong percepatan digitalisasi dalam pelayanan publik di daerah-daerah. Salah satu yang diminta segera direalisasikan adalah pembentukan Mal Pelayanan Publik di seluruh kabupaten dan kota.
Wapres menjelaskan, dari total 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, baru ada 103 Mal Pelayanan Publik yang sudah diresmikan. Jumlah ini masih kurang dari setengahnya. Ia pun meminta agar tahun depan seluruh kabupaten dan kota sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Percepatan pembangunan MPP digital ini dalam rangka digitalisasi mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” ujar Ma’ruf Amin dalam keteranganya, Jumat (13/1/2023).
Wapres memberikan mandat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas untuk mengkoordinasikan langkah-langkah terpadu dan konkret pembangunan MPP digital termasuk integrasi proses bisnis.
Kementerian PANRB, saat ini telah melakukan asesmen pada 10 hingga 15 MPP untuk menjadi bagian dalam MPP digital.
MPP yang dipilih adalah MPP yang memiliki keunikan dan kelebihan dengan fitur unggulan masing-masing untuk masuk dalam proses pembangunan MPP digital ke depan.
“Ada beberapa MPP yang sedang disiapkan untuk menjadi semacam pilot project,” ujar Anas.
Dia menjelaskan, secara garis besar pembangunan aplikasi MPP digital dibagi ke dalam empat tahapan yakni kriteria, penyusunan desain, uji coba dan pembaruan.
Kehadiran MPP digital ini adalah karena dalam menerima pelayanan di MPP saat ini masyarakat masih disulitkan dengan permintaan persyaratan yang berulang-ulang akibat proses bisnis antar layanan yang belum terintegrasi.
“Dengan adanya MPP digital, masyatakt hanya perlu cukup sekali input dan dapat diakses dimanapun dan kapanpun melalui berbagai perangkat elektronik,” terang dia. []



