SERANG, Sultantv.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang melakukan sosialisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG).
Sosialisasi tahap awal melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, yang digelar di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Selasa (24/6) kemarin.
Selain itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang, dan Forum Madrasah Diniyah Takmiliyah (FMDT) Kota Serang juga turut dilibatkan.
Ketua Pansus Raperda PPPA dan PUG DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati mengatakan sosialisasi ini menjadi rangkaian penting dalam proses pembentukan Perda.
Menurutnya, sosialisasi Raperda ini untuk mendengarkan aspirasi dan menyerap berbagai masukan informasi dari berbagai kalangan, untuk dijadikan bahan terhadap Raperda tersebut.
“Kali ini kita sosialisasikan dan menyerap aspirasi ke tiap OPD, Kemenang, dan unsur masyarakat berbasis keagamaan seperti FSPP dan FMDT,” kata Erna, saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Juni 2025.
“Setelah sebelumnya kita melakukan uji publik ke ormas-ormas perempuan dan berbagai OPD, terkait Raperda PPPA dan PUG beberapa bulan lalu,” lanjutnya.
Politisi PKS ini menuturkan, setiap OPD atau dinas menjadi tim teknis Raperda PUG, kelak mereka harus lebih memasifkan program-program yang berkeadilan gender, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Karena perempuan dan anak yang masih rentan menjadi korban diskriminasi, kekerasan dan eksploitasi,” ungkapnya.
Dalam prosesnya, Raperda ini harus melibatkan banyak unsur pemerintah sebagai pelaksananya, dan mengandeng unsur masyarakat yang menjadi subjeknya.
Sehingga, dikatakan Erna, pihaknya terus mengkawal dua Raperda tersebut agar betul-betul tersosialisasikan secara masif dengan maksimal. Sekaligus, mendengarkan dan menerima aspirasi untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Perda ini.
“Maka, dalam kesempatan ini kami sengaja mengundang juga dari pihak Kemenag yang memiliki alur sendiri, FSPP dan FMDT yang mewakili unsur masyarakat dari lembaga keagamaan. Tentu kami sosialisasikan sekaligus kami dengarkan informasi dan masukan dari mereka,” tuturnya.
“Doakan kami agar maksimal dan segera rampung Perdanya. Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat sesuai dengan kebutuhannya,” pungkas Erna. (Roy)





