Kabupaten Tangerang berhasil turun level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini bedasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Jawa Bali.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menuturkan terjadinya penurunan lantaran jumlah kasus positif menurun dan angka kesembuhan meningkat.
“Beberapa faktor yang menyebabkan Kabupaten Tangerang mengalami penurunan PPKM level 1, diantaranya kasus positif menurun, yang dirawat pun menurun,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menambahkan program vaksinasi sudah mencapai 70 persen dari jumlah penduduk.
Sebelumnya pada 18 Oktober lalu, Kabupaten Tangerang dinyatakan tidak bisa turun level 2. Penurunan level PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Dari PPKM level 3 dan kita tidak bisa turun menjadi level 2 kemarin karena target vaksinasi belum mencapai 70 persen,” katanya.
Pria berusia 47 tahun tersebut menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Walaupun kita sudah masuk PPKM level 1, kami berharap masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan. Untuk saat ini kasus positif hanya berjumlah 10 orang dan tingkat kesembuhan mencapai 90 persen,” ungkapnya.[Neng]