Buruh Kota Cilegon yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon, Selasa (2/11).
Pantauan di lokasi, puluhan buruh datang sekira pukul 10.30 WIB. Para buruh pun langsung berdiri di depan pagar kantor walikota. Sedangkan pimpinan aksi berorasi menyampaikan tuntutannya.
Dalam orasinya, salah satu pendemo, Rudi Sahrudin menuntut kepada Walikota Cilegon agar menaikan Upah Minimum Kota (UMK).
“Sudah dua tahun UMK tidak naik karena pandemi. Kini sudah saatnya UMK naik karena kebutuhan hidup juga pada naik,” katanya dalam orasinya.
Tidak hanya itu, kata Rudi, pihaknya juga menuntut agar janji walikota untuk membuka lapangan kerja baru, benar-benar terealisasi.
“Jangan cuma program saja. Tapi realisasinya tidak ada,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, para buruh menuntut kenaikan UMK, bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek atau sekarang saja. Tapi juga untuk kepentingan jangka panjang.
“Kita kan punya anak yang sedang kuliah. Mereka sudah kuliah sarjana, masa ketika kerja, mereka cuma dikontrak dan dikontrak. Jadi kami juga menuntut agar Undang-Undang Omnibus Law dihapus. Bahkan kami juga menuntut agar upah sektoral tahun 2021 bisa dipenuhi. Itu semua cuma membuat buruh sengsara,” tandas Ketua FSPMI Kota Cilegon ini. [Mam]