More

    Sempat Terhenti, Pembangunan Jalan Nyapah-Silebu Bakal Dilanjutkan

    SERANG – Pembangunan Jalan Nyapah-Silebu sempat terhenti dikarenakan adanya masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan dan menolak pembangunan tersebut serta meminta ganti rugi.

    Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menyampaikan, bahwa proyek pembangunan jalan Nyapah-Silebu akan dilanjutkan.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut akan diselesaikan tahun 2024 ini.

    “Proyek yang Nyapah-Silebu yang terdapat polemik terkait batas lahan. Kemarin kami undang dari pihak masyarakat yang terdampak dan yang mengklaim, juga kita undang dari pihak kejaksaan dan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ujar Arlan.

    Lanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti batas lahan yang menjadi persoalan itu, dengan melakukan pengukuran ulang dilaksanakan BPN. Dari hasil itu, kata Arlan, disepakati bahwa lahan itu merupakan lahan jalan yang sudah menjadi jalan milik pemerintah dan bukan lagi milik perseorangan. Arlan juga mengatakan, bahwa dalam rapat itu juga dihadiri oleh pihak masyarakat berikut pihak yang mengklaim.

    “Jadi ditindak lanjuti pada saat setelah audiensi itu adalah pengukuran oleh BPN. Jadi undangan rapat untuk mensosialisasikan hasil ukur BPN terhadap sertifikat-sertifikat yang disampaikan kepada dinas PU,” tuturnya.

    “Nah, hasi dari pengukuran BPN, ini juga kesepakatan dengan masyarakat,  akhirnya disepakati bahwa, untuk lebar jalan enam meter itu ( di jalan Nyapah-Silebu yang dipermasalahkan, red) bisa dilaksanakan (pembangunannya, red). Yang segmen setelah SD (SDN Nyapah 3 Kota Serang, red) yang terklaim kemarin. Jadi, rata-rata itu lahan sekitar 6,2 meter, sehingga rencana yang enam meter pembangunan bisa dilaksanakan dan sudah disepakati langsung,” jelasnya.

    Dia menuturkan, bahwa saat ini DPUPR Banten tengah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pembangunan akses jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten tersebut.  Termasuk, kata dia, permohonan pembangunan drainase yang diajukan masyarakat kepada pihaknya.

    “Proyeknya bisa dilanjutkan kembali. Mungkin persiapan-persiapannya karena ada beberapa juga masyarakat itu bermohon untuk pembangunan drainasenya. Karena kemarin ada yang banjir juga. Jadi kemarin coba kita cek, kita survei dan kita juga cek dari ketersediaan anggaran kontrak. Dan beberapa titik dari kontrak itu (menyatakan,  red) bisa untuk dibangun drainase,” tandasnya.

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru