SERANG – Harga saham Bank Banten (BEKS) mengalami penurunan drastis dalam sepekan terakhir. Pada hari Sabtu (20/4), harga saham BEKS mencapai Rp 26 per lembar, bahkan sempat menyentuh Rp 20 per lembar pada hari Selasa (16/4).
Penurunan ini menimbulkan kekhawatiran ditambah Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Surat Kemendagri nomor 900.1.13.2/1736/SJ tanggal 17 April 2024 yang meminta kepala daerah di Provinsi Banten untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Pengamat Ekonomi Banten, Bambang D Suseno, menyoroti risiko memindahkan RKUD ke Bank Banten yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
Menurutnya, RKUD merupakan dana penting untuk pendanaan pembangunan dan rencana rutin pemerintah daerah. Memindahkan RKUD ke bank yang berisiko tinggi seperti Bank Banten dapat membahayakan keuangan daerah.
“Karena RKUD itu tidak dijamin oleh lembaga penjaminan simpanan (LPS), kecuali tabungan deposito kalau itu dalam bentuk giro kalau maksimum Rp2 miliar itu dijamin kalo lps, kalau yang diatas Rp 2 miliar nya nggak dijamin bagaimana, resikonya siapa yang nanggung?” ujar Bambang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/4).
“Perlu kehati-hatian, bukan hanya karena Bank Banten milik pemda, tapi juga soal kemampuan bank untuk menyediakan dana saat dibutuhkan,” sambungnya.
Bambang juga mengingatkan bahwa memindahkan RKUD ke Bank Banten berpotensi melanggar konstitusi. Hal ini karena Perda yang mengatur tentang penempatan RKUD di Bank Banten tidak dapat dilaksanakan jika bank tersebut tidak sehat dan likuid.
“Perlu kehati-hatian bukan sekedar banknya milik Pemda Bank Banten, tetapi soal kemampuan nanti menarik dana sewaktu-waktu ada dananya nggak Bank Banten kalau ditarik bersamaan beberapa pemkab/pemkot, pemprov sendiri dalam waktu bersamaan,” ujarnya.
“Bisa nggak ada dananya, Bank Banten bisa nggak ada dananya, kalau nggak ada dananya gimana ,” jelas Bambang. (Fik)



