BerandaBERITASelama Ramadhan, Rumah Makan di Kota Serang Harus Tutup di Siang Hari

Selama Ramadhan, Rumah Makan di Kota Serang Harus Tutup di Siang Hari

SERANG, Sultantv.co – Rumah makan di wilayah Kota Serang dilarang membuka jam operasional di siang hari selama bulan puasa Ramadhan 1447 Hijriah.

‎Keputusan ini dibuat guna menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

‎Larangan rumah makan buka di siang hari selama bulan puasa ini disampaikan langsung oleh Walikota Serang Budi Rustandi, saat ditemui di Pemkot Serang, Rabu, 18 Februari 2026.

‎Ia mengatakan, penentuan jam operasional rumah makan selama Ramadhan akan dibahas bersama dengan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, beserta Kepala Satpol PP Kota Serang.

‎”Nah jam operasional rumah makan nanti teknisnya sama Kasatgas ya. Ini saya mau rapat sama beliau terkait persiapan surat edaran terkait rumah makan,” ujar Budi.

‎Budi menyatakan keinginannya bahwa rumah makan harus tutup di siang hari selama Ramadhan, namun masih menunggu kebijakan yang lebih jelas agar tidak disalahartikan.

‎”Keinginan saya rumah makan kalau bisa tutup ya, tapi kita lihat dulu kebijakannya seperti apa,” tambahnya.

‎”Yang pasti tidak melayani di siang hari, gak boleh. Wajib,” tegas Budi.

‎Namun, ia tidak menjelaskan secara detail tentang jam operasional yang akan diterapkan. Rapat yang akan diadakan hari ini dan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang jelas dan efektif bagi masyarakat.

‎”Artinya, saya mau kumpulkan dulu semuanya seperti apa, nanti kita ngambil kebijakannya. Jadi saya gak mau ngomong kalau tidak sesuai kebijakan, jangan sampai nanti malah salah,” jelas Budi. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular