SERANG, Sultantv.co – Sehari menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang telah menangkap 2 orang berinisial ND (30) dan MH (31), Jumat, 18 April 2025.
Kedua pelaku tersebut ditahan terkait dugaan politik uang, dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Mereka ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, dengan modus pelaku yakni meminta KK dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih, dan dijanjikan uang sebesar Rp. 50.000 per DPT guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp. 9.550.000, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp. 50.000, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kab. Serang,” jelas Endang.
Ia menyampaikan, para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari salah seorang bernama Alex, warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal.
“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, dimana Alex sendiri mendapatkan uang dari Sdr. Andri dan diketahui Sdr. Alex dan Sdr. Andri keduanya merupakan anak kandung dari Sdr. AZ Anggota DPRD Kab. Serang dari Fraksi Golkar,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku antara lain uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 191 lembar sejumlah Rp 9.550.000.
Kemudian, enam Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor R2 Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.
Endang menerangkan bahwa pihaknya melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini.
“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tandasnya. (Roy)



