JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan program Kartu Prakerja dilanjutkan pada 2023 dengan skema normal. Artinya, bukan menggunakan skema bantuan sosial lagi.
“Program kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi skemanya bukan semi bansos lagi, tetapi skema normal yang diatur dalam Perpres 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh permenko ekonomi 17 Tahun 2022,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1/2023).
Adapun total anggaran untuk tahap awal adalah Rp 2,67 triliun. Airlangga mengatakan, memang skema Kartu Prakerja saat ini berubah drastis anggarannya dibanding anggaran 2022 sebesar Rp 18 triliun.
“Total anggaran di tahap awal adalah Rp 2,67 triliun jadi skemanya berubah drastis anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun,” ujarnya.
Program Kartu Prakerja 2023 ditargetkan untuk tahap awal ini sebanyak 595 ribu orang. Namun, secara total 2023 ditujukan untuk 1 juta orang penerima manfaat. Oleh karena itu, dibutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 1,7 triliun untuk 450 ribu orang.
“Targetnya untuk 595.000 orang dan di tahun ini diputuskan sebetulnya jumlah pesertanya adalah 1 juta orang, sehingga totalnya kita membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun di tahun ini karena Rp 2,67 triliun itu untuk 595 ribu orang dan untuk itu perlu ditambahkan 450 ribu orang,” ujarnya.
Sebagai tambahan, Airlangga menyampaikan, penerima kartu prakerja pada tahun 2022 mencapai 4.984.790 orang penerima manfaat, dengan total anggaran Rp 18 triliun dengan realisasi Rp 17,84 triliun atau 99,12 persen.
“Prakerja (2022) terbukti membantu peningkatan skill peningkatan inklusi keuangan sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat dengan semi bansos,” pungkasnya.
Program Kartu Prakerja tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Para anggota komite sebelumnya telah sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir Q4-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.
Adapun terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, pada tahun 2023 Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp 4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Selain itu, Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.[]




