SERANG, Sultantv.co – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, turut menyikapi perihal rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang ingin meminjam dana ke bank, untuk merevitalisasi total Pasar Induk Rau (PIR).
Diberitakan sebelumnya, pembanguan ulang Pasar Induk Rau diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 200 hingga 300 miliar.
Muji mengatakan bahwa hal tersebut masih bersifat rencana, dan pihaknya telah menerima surat permohonan persetujuan dari Wali Kota Serang mengenai peminjaman dana ke bank.
“Memang Pak Wali Kota sudah mengirimkan surat pada waktu kami pembahasan RPJMD, karena harus masuk ke RPJMD rencana pinjaman di bank tersebut,” ujar Muji kepada wartawan, Minggu, 17 Agustus 2025.
Secara mekanisme, politisi Golkar ini menjelaskan, apabila surat tersebut sudah disampaikan ke legislatif dan masuk ke RPJMD Kota Serang, maka akan dilakukan evaluasi oleh gubernur.
“Setelah itu, Pak Wali Kota akan mengirim surat ke kami untuk meminta persetujuan mengenai pinjaman tersebut,” kata wakil rakyat dapil Kecamatan Kasemen ini.
“Pimpinan DPRD akan mendisposisikan ke Komisi 3, dalam bidangnya keuangan untuk pembahasan tersebut,” tambahnya.
Setelah dikaji oleh Komisi 3, pihaknya akan memanggil Bappenda, DPKAD, hingga Biro Hukum untuk dilakukan pembahasan.
“Kalau sudah selesai baru diserahkan ke kami lagi dan kami akan agendakan untuk paripurna,” tutur Muji.
Namun Muji mengaku hingga saat ini Pemkot Serang belum melibatkan DPRD, perihal rencana peminjaman dana ke bank untuk membangun Pasar Rau.
Sebelum terlambat, pihaknya ingin memberikan alternatif lain kepada Pemkot Serang agar rencana tersebut tidak dilakukan.
“Kami sih meminta kepada Pak Wali Kota untuk BOT (Build, Operate, Transfer). Artinya, kerja sama dengan pihak ketiga supaya (Pasar Rau) itu dibangun dan kemudian adapun pembagiannya silahkan diatur sesuai peraturan perundang-undangan,” saran Muji.
Diketahui, BOT adalah penggunaan tanah/ lahan oleh pihak lain sebagai penanam modal dengan cara mendirikan bangunan dan sarana beserta fasilitasnya.
Apabila rencana pinjaman dana ke bank tetap dilakukan, Muji berharap jangan hal itu membebani anggaran Pemkot Serang di kemudian hari.
“Saya sudah minta Pak Wali Kota, karena memang aturannya juga tidak dibolehkan, jadi jangan sampai melebihi daripada melebihi periode beliau (Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia),” katanya.
Kemudian, jika dana pinjaman ini disetujui oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka harus digunakan untuk hal-hal yang menunjang.
“Artinya perputaran ekonomi pasar oke lah. Tapi kalau untuk infrastruktur jalan dan segala macam lebih baik jangan,” jelas Muji.
DPRD sendiri mengakui jika kebijakan perombakan Pasar Induk Rau merupakan hal urgent yang harus dikerjakan, mengingat bangun fisik pasar tersebut sudah tidak layak.
“Kalau melihat dari umur urgent banget, karena dibangun kalau gak salah 2004 zaman Presidennya Ibu Megawati. Ini sudah hampir 21 tahun. Artinya memang umur dari bahan bagunannya seperti beton dan besi itu harus direvitalisasi,” tutup Muji. (Roy)




