SERANG, Sultantv.co – Kota Serang dikabarkan akan mendapat investasi besar-besaran dari perusahaan asing, yaitu PT Jaya Dinasti Indonesia (JDI).
Perusahaan asal Tiongkok itu dikabarkan akan menanamkan usahanya di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, seluas 150 hektar dengan nilai investasi sebesar Rp 600 miliar.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Wali Kota Serang terkait investor.
“Belum. Itu kan informasinya dari provinsi tapi saat ini surat pun tidak ada kepada kami,” ujar Muji saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 26 Februari 2025.
Ia menilai, jika kehadiran investasi di Kota Serang itu benar, maka tentu akan membuka lapangan pekerjaan dan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Tapi saat ini belum ada koordinasi atau menginformasikan akan ada investor di Kota Serang,” tuturnya.
Politisi Golkar itu menjelaskan, biasanya koordinasi itu dilakukan langsung antara eksekutif Provinsi Banten dengan eksekutif Kota Serang, dalam hal ini Gubernur dengan Wali Kota.
Namun, apabila Wali Kota Serang sudah menerima informasi tersebut maka sudah dipastikan akan berkoordinasi dengan DPRD, sebagai legislatif.
“Tapi kalau kami sendiri yang datang ke Provinsi Banten, saya rasa tidak mungkin,” terang dia.
Muji mengatakan, jika Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Walantaka adalah wilayah yang dijadikan sebagai kawasan industri, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang.
Dengan adanya calon investor tersebut, ia berharap dapat mengutamakan dan memberdayakan tenaga kerja lokal, minimal 50 sampai 70 persen.
“Kami minta paling tidak tenaga kerja itu sekitar 50 sampai 70 persen untuk masyarakat lokal. Tenaga lokal bisa dari Kecamatan Kasemen atau kelurahan tersebut, bahkan Kota Serang,” ucapnya.
“Cuma mereka harus mempunyai daya saing. Artinya masyarakat lokal yang mau diberdayakan oleh perusahaan itu dia punya kriteria. Tapi kalau tidak punya kriteria (kemampuan) pasti ngambil dari luar daerah. Engga mungkin dipaksakan,” jelas Muji.
Ia menegaskan, apabila warga lokal tidak memiliki kriteria maupun kemampuan, maka resikonya tidak diterima oleh perusahaan tersebut.
“Ya itu sudah konsekuensi pak. Kalau memang tidak punya skill, paling tidak bisa ditempatkan, kalau dianggap tidak sesuai kemampaun,” pungkasnya. (Roy)