BerandaBERITARefleksi Hari Anti Korupsi, Masyarakat Harus Ikut Berperan Aktif Memberantas Korupsi

Refleksi Hari Anti Korupsi, Masyarakat Harus Ikut Berperan Aktif Memberantas Korupsi

Peringatan hari anti korupsi pada 9 Desember tahun ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berperan aktif memberantas korupsi secara bersama-sama. Akan sulit mengungkap tindak pidana korupsi jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum, terlebih lagi jika kasus korupsi di-back up oleh oknum aparat.

Ini dijelaskan Uday Suhada, Direktur Aliansi Independen Peduli Publik saat menjaadi narasumber pada program Bincang Hari Ini di Sultan Tv, Selasa (8/12/2020).   

Jika dikilas balik, banyak kasus korupsi di Banten yang masih mandek padahal sebelumnya sudah beredar kabar tinggal mengumumkan para pelaku korupsi di sejumlah proyek. Sebut saja sport center, lahan rumah sakit jiwa Banten, pengadaan lahan untuk unit sekolah baru di Tangsel, termasuk pengadaan genset di RSUD Banten jilid dua adalah beberapa kasus korupsi di Banten yang belum terungkap.

Menjawab pertanyaan, apakah korupsi bisa diberantas, menurut Uday, pemberantasan korupsi bisa dilakukan meskipun tidak akan hilang di muka bumi. Korupsi, kata Uday, dari zaman ke zaman akan ada kecenderungan untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Tapi yang lebih penting adalah bagaimana pemberantasannya. Saat ini sudah ada undang undang yang mengatur, tinggal komitmen kuat penegak hukum. Ini penting. Kalau tidak ada ini, akan menjadi masalah. Tidak akan ada efek jera kalau korupsi didiamkan. Akhirnya akan mengulang lagi. Aparat penegak hukum juga seharusnya tidak tebang pilih, pejabat atau kolega pejabat yang terlibat korupsi tetap ditindak,” papar Uday.

Faktor utama korupsi semakin menjamur, dijelaskan Uday Suhada, karena faktor longgarnya penegakan hukum. Juga soal pendidikan akhlak dan moral serta nilai-nilai kehidupan dan ketuhanan.

“Basic keagamaan, pengaruh lingkungan, juga menjadi penting dan berpengaruh. Korupsi semakin membudaya karena faktor longgarnya penegakan hukum. Kalau ketat, orang tak akan mudah berpengaruh,” tegas Uday.

Uday berpesan, masyarakat sipil tidak boleh capek untuk terus bersama-sama memberantas korupsi. Selain itu, pihak-pihak yang terkait terus mengedukasi masyarakat agar ada kesadaran kolektif sehingga betul-betul melekat pada masyarakat sipil bahwa tindak pidana korupsi adalah musuh rakyat.

“Jangan sampai ada kesan, urusan penegakan korupsi hanya urusan aparat penegakan hukum. Kita harus ikut men-support,” tutupnya. (sultantv-01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular