More

    PTM SMA/SMK di Tangerang Diizinkan Buka Pekan Depan

    Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Tangerang telah diizinkan.

    Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, Tabrani. Ia mengatakan, persiapan sesuai dengan arahan Gubernur bahwa PTM dapat dilaksanakan mulai awal September,

    “Kalau memang sudah siap tanggal 1 September kemarin sekolah sudah dapat melaksanakan. Namun, kalau memang masih harus persiapan satu sampai dua hari ini efektif bisa dilaksanakan Senin (Minggu Depan),” ujarnya.

    Tabrani mengatakan kebijakan SMA, SMK, dan SKH yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten ini tetap bisa melaksanakan PTM namun terbatas. Misalnya, dalam satu ruang kelas boleh diisi 50 persen siswa, tenaga pendidik yang sudah divaksin, tempat cuci tangan, dan seluruh protokol kesehatan yang ketat.

    “Saya tekankan sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat, pastikan tenaga pendidik sudah di vaksin, dan komunikasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Contohnya yang dimaksud kalau ada gejala langsung komunikasi,” katanya.

    Tabrani memastikan, seluruh tenaga pendidik yang dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Banten sudah di vaksin semua. Kecuali, tenaga pendidik yang tidak boleh di vaksin misalkan ada penyakit diabetes, gula darah tinggi yang menurut kesehatan itu tidak diperbolehkan, apabila diperbolehkan itu wajib.

    “Kalau tenaga pendidik seluruhnya sudah selesai. Kecuali tenaga pendidik atau guru yang tidak boleh di vaksin misalnya tensi, gula (diabetes) yang menurut kesehatan itu tidak diperbolehkan. Kalau di perbolehkan wajib mengikuti vaksinasi,” ucapnya.

    Tabrani menambahkan dalam aturan tidak aturan ketat siswa untuk di vaksin covid-19 namun yang diwajibkan tenaga pendidik, tetapi siswa juga harus dan kini sekarang dilakukan secara bertahap. Apabila PTM sudah dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga bawal mengawasi ketat.

    “Dalam aturan kementerian, tidak ada aturan yang ketat siswa di vaksin, yang wajib divaksin tenaga pendidik siswa juga harus tetapi itu sekarang dilakukan secara bertahap. Enggak kewajiban kalau siswa. Tentu nanti ada pengawasan dari kita, karena ada pengawas sekolah dan kantor cabang dinas,” jelasnya. (RT)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru