Lebih dari delapan belas ribu hektare yang terbagi atas 28 Surat Keputusan (SK) tentang hak pengelolaan hutan diberikan oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada 10.221 Kepala Keluarga (KK) di Banten.
Presiden berpesan, agar masyarakat yang memperoleh hak pengelolaan hutan dan lahan dari pemerintah, mampu menggunakan lagan tersebut untuk kegiatan produktif. Sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat.
Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta (7/1). Jokowi juga menegaskan akan terus mengecek dan memastikan bahwa lahan ini memang beetul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif, tidak ditelantarkan, tetapi terus dikembangkan.




