More
    BerandaBERITAPenyusunan Peraturan UU Gunakan AI Didukung BAPPENAS

    Penyusunan Peraturan UU Gunakan AI Didukung BAPPENAS

    Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa menyatakan dukungannya terhadap upaya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk menggunakan  Artificial Intelligence (AI) dalam proses pengharmonisasian peraturan perundang-undangan.

    “Saat ini memang diperlukan dan saya rasa sangat baik jika dapat diaplikasikan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan”, ujarnya. 

    Hal tersebut dinyatakan Suharso ketika bertemu Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Asep N Mulyana di Kantonya pada hari Kamis, 16 Mei 2024. 

    Dalam pertemuan itu Asep menjelaskan bahwa Ditjen PP telah menerapkan Artificial Intelligence dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan. 

    “Sebagai Pilot Project, kami gunakan pada Peraturan Kementerian Keuangan,” ujar Asep. 

    “Salah satu pertimbangannya, karena banyak produk regulasi yang berasal dari Kemenkeu,” katanya.

    Dalam hal ini, Asep ikut langsung memantau sekaligus melakukan evaluasi pelaksanaanya. Dari hasil evaluasi itu, Asep mengakui masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan. 

    Begitu pula masih terkendala dalam input data yang belum menyeluruh dan sumber daya yang terbatas. Belum lagi dengan penyeragaman database yang saat ini tersimpan dalam multi format, yang belum dapat dibaca oleh semua mesin AI.

    “Dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam law making process, maka perlu kiranya teknologi yang efektif dan efisien secara tepat sasaran dapat diterapkan,” tambahnya. 

    Pada kesempatan tersebut, Menteri Monoarfa mendiskusikan kiranya penggunaan AI dapat menjawab kebutuhan harmonisasi, sehingga tidak lagi terdapat benturan maupun tumpang tindih antara satu dengan lainnya. 

    “Guna penyempurnaannya, Saya akan segera berdiskusi dengan ahli  AI, sehingga bisa membantu Ditjen PP,” ujar Suharso.  

    “Keterlibatan ahli dan pihak yang berkopeten diharapkan dapat mendukung standarisasi penggunaan dan penerapan AI,” pungkasnya.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular