More

    Pengamat Sebut Kasus Situ Ranca Gede Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif

    SERANG – Praktisi Hukum sekaligus Akademisi Universitas Bina Bangsa (Uniba), Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus Situ Ranca Gede di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang merupakan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif. 

    Wahyudi menyebutkan bahwa kasus ini menyangkut alih fungsi lahan yang diduga telah menyebabkan kerugian yang sangat besar.

    Wahyudi juga menyatakan keyakinannya bahwa pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) akan berhati-hati dalam melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

    “Sebagai masyarakat banten tentunya sangat berharap besar terhadap kejati ini, untuk dapat mengungkap kejahatan terstruktur sistematis masif,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (22/1).

    “Kenapa saya sampaikan terstruktur sistematik dan masif karena ini sudah menyangkut perebutan lahan negara yang diambil secara paksa kemudian dialih fungsi untuk keuntungan pribadi hukum yang seberat-beratnya,” sambungnya.

    Menurutnya, proses penyidikan sudah berjalan dan sejumlah pihak yang diduga mengetahui telah dipanggil, bahkan kabarnya sudah ada 29 orang yang dipanggil untuk diperiksa secara serius.

    “Penyidikannya sudah jalan satu saat ini para pihak yang diduga mengetahui sudah dipanggil bahkan yang kita dengar sama-sama sudah 29 orang dipanggil bentulkan artinya saya yakin ini sudah ada beberapa nama mungkin kan yang akan diperiksa secara serius,” katanya.

    Sebagai masyarakat Banten, Wahyudi menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Tinggi Banten dapat mengungkap kejahatan ini dengan cepat dan cermat. 

    Kasus ini melibatkan perebutan lahan negara yang diduga diambil secara paksa dan dialihfungsikan untuk keuntungan pribadi. Wahyudi menekankan bahwa hal ini merupakan pelanggaran hukum yang serius.

    “Kami mendorong Kejaksaaan Tinggi Banten untuk dapat menuntaskan proses ini secara cepat dan cermat,” ujarnya.

    “Sehingga kami bisa melihat mendengar bagaimana proses ini berjalan dengan baik, sehingga kita sebagai masyarakat Banten mendengar kepastian hukum siapa sebetulnya yang ingin merugikan daerahnya sendiri,” sambungnya.

    Wahyudi juga menyoroti dampak dari perubahan penggunaan lahan ini terhadap lingkungan. 

    “Itu daerah resapan air kalau kita bicara nanti kedepan habislah kita ini banjirlah longsorlahan dan lain sebagainya,” ujarnya.

    Dia mengatakan bahwa jika daerah resapan air seperti Situ Ranca Gede terus berkurang, maka Banten akan menghadapi risiko banjir dan longsor di masa depan. Perubahan zona hijau, kuning, dan merah juga akan berdampak pada pembangunan di daerah tersebut.

    “Misalkan perubahan daerah zona hijau zona kuning zona merah begitukan tentunya akan banyak perubahan pembangunan di sana kalau disana resapan airnya sudah habis begitu ya tinggal kita tunggu apa yang terjadi bencana di Banten ini begitu,” pungkasnya. (Fik)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru