BerandaBERITAPengamat Sayangkan Sikap Pemkab Serang yang Ogah Pindah RKUD ke Bank Banten

Pengamat Sayangkan Sikap Pemkab Serang yang Ogah Pindah RKUD ke Bank Banten

SERANG – Pengamat kebijakan publik Banten sekaligus Ketua Perhimpunan Maha Bidik Indonesia (PMBI) Ojat Sudrajat, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang enggan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya ke Bank Banten. 

Ia menuturkan, sejarah pembentukan Bank Banten tak lepas dari peran sang kakak Bupati Serang Ratu Tatu, yakni Ratu Atut yang saat itu menjabat Gubernur Banten. 

Kemudian saat penyertaan modal untuk bank plat merah milik Pemprov Banten itu juga terdapat peran Andika Hazrumy yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten. 

Andika Hazrumy yang tak lain merupakan ponakan dari Ratu Tatu sendiri. Artinya, keluarga Tatu di pemerintahan ketika itu dalam Bank Banten memiliki peran yang signifikan. 

“Buat Saya atas sikap Pemkab Serang, seperti memukul air di dulang akan terpercik muka sendiri. Karena Perda 5 Tahun tentang Pembentukan Bank Banten itu di tandatangani Hj. Ratu Atut, yang notabennya kakak kandung Ibu Bupati Serang,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/4/2024). 

“Mungkin akan lebih baik jika bersikap yang dapat mematuhi surat dari Kemendagri tersebut, yang sekaligus menghargai sejarah dari kakak dan keponakan sebagai pendiri dari Bank Banten,” tutup Ojat. (Fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular