More

    Pendaftaran 20 Jabatan Dinkes Banten Ditutup Lebih Awal

    Pemerintah Provinsi Banten telah menutup lebih awal pendaftaran lowongan 20 jabatan setara eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Minggu (6/6/2021) kemarin lantaran membludaknya pendaftar yang masuk. Seharusnya, pendaftaran baru akan ditutup hari ini, Senin (7/6/2021) sore.

    “Pendaftaran secara resmi telah ditutup sejak kemarin. Semula akan ditutup Senin,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin saat dikonfirmasi. hari ini.

    Komarudin mengatakan, pendaftaran ditutup lebih awal. Semula direnacanakan ditutup Senin, 7 Juni 2021 menjadi Minggu 6 Juni 2021 dengan pertimbangan membludaknya pendaftar. Para pendaftar, menurut Komarudin, berasal dari ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

    Saat ini pihaknya sudah melaksanakan penelitian berkas dan hasilnya langsung dikonsultasikan kepada Gubernur Banten, H. Wahidin Halim. “Kita harus bergerak cepat, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu,” tandasnya.

    Sebelumnya, sebanyak 20 orang pejabat setingkat eselon III dan IV pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.

    Surat pengunduran diri tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.

    Gubernur Banten, Wahidin Halim mengabulkan permohonan pengunduran diri 20 pejabat tersebut. Selanjutnya, Gubernur membuka seleksi terbuka untuk mencari pengganti 20 pejabat tersebut. Seleksi terbuka yang dilaksanakan Gubernur Banten mendapat sambutan antusias dari ASN di Banten. Sampai pendaftaran ditutup tercatat sebanyak 312 ASN mendaftarkan diri untuk menjadi pejabat Dinkes Banten pengganti 20 orang yang mengundurkan diri.

    Kepala BKD berpesan kepada para pendaftar, jika ada pihak-pihak yg menawarkan/menjanjikan bisa membantu agar diabaikan. “BKD tidak memungut biaya kepada pendaftar dan tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pendaftar. BKD juga tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya,” ujar Kepala BKD Banten Komarudin.

    Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim menilai pengunduran diri 20 pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten sebagai bentuk melarikan diri atau desersi dari tugas. Karena itu. Pengunduran diri sebagai buntut Kejakksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengadan masker Rp1,68 miliar.[]

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,600PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru