SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengelontorkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk mendukung program Bangun Jalan Desa Rakyat Sejahtera atau disingkat Bang Andra.
Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten nomor 17 tahun 2025 tentang pedoman konektivitas pembangunan di wilayah Provinsi Banten, sebagai tonggak penguatan integrasi antar wilayah perkotaan dan perdesaan, serta antar pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan sekitarnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pembangunan jalan desa di 8 lokasi ini tersebar di kabupaten dan kota, dengan total anggaran sebesar Rp 60 miliar dengan panjang jalan 12 kilometer.
“Semoga dengan adanya program ini, kita semua bisa membantu masyarakat se-Provinsi Banten,” ujar Andra Soni, di Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang Jumat, 16 Mei 2025.
“Program ini juga akan terus dijalankan dengan panjang jalan, yang insya Allah akan terus meningkat setiap tahunnya,” sambungnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 1.238 desa akan menerima bantuan keuangan desa sebesar Rp 100 juta untuk setiap desa.
“Kita telah saksikan bersama secara simbolis penyerahan bantuan desa kepada sejumlah perwakilan Kepala Desa,” ungkap politisi Gerindra ini.
Andra menjelaskan, jika bantuan keuangan Pemerintah Desa ini bersifat komplementer. Sedangkan, sumber utama dan terbesarnya berasal dari Dana Desa, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasiaoal (APBN).
Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa dalam penyediaan sarana dan prasarana desa, biaya operasional transformasi posyandu desa.
Selain itu, untuk dukungan program ketahanan pangan, penyertaan modal BUMDes serta pengembangan sumber daya manusia melalui program sarjana
penggerak desa.
“Anggaran yang kita dapatkan bersifat bantuan dana desa APBN. Jadi dengan adanya bantuan ini, program yang kita luncurkan bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Roy)