More
    BerandaBERITAPemkot Serang Rayu Warga Sukadana 1, Gratis Setahun Tempati Rusunawa

    Pemkot Serang Rayu Warga Sukadana 1, Gratis Setahun Tempati Rusunawa

    SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berupaya menggratiskan biaya retribusi selama satu tahun bagi warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, yang pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu maupun Kaujon.

    Gratis biaya retribusi selama satu tahun itu untuk membantu dan meringankan warga Lingkungan Sukadana 1.

    Perihal pembebasan biaya retribusi selama satu tahun ini disampaikan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil.

    Ia menerangkan, keluarga yang bersedia pindah ke Rusunawa Margaluyu akan dibebaskan biaya retribusi selama satu tahun.

    “Satu tahun. Diupayakan itu akan dibuatkan peraturan, kebijakan Pak Walikota untuk dibebaskan retribusi 1 tahun,” ujar Wahyu, Senin 23 Juni 2025.

    Jika setelah satu tahun bermukim di Rusunawa Margaluyu, kata dia, warga Lingkungan Sukadana 1 akan dikenakan biaya sewa.

    “Nah itu Perkim. Tergantung luasannya. Saya nggak hafal satu per satunya,” tutur Wahyu.

    Pemkot Serang juga siap memfasilitasi warga Lingkungan Sukadana 1 yang bersedia pindah ke rumah susun sewa (Rusunawa) Kota Serang.

    “Waktu itu kita juga membahas persiapan-persiapan kaitan dengan membantu warga yang mau dipindahkan ke rusunawa,” tandas dia. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular