More
    BerandaBERITAPemkot Serang Bakal Terima Dua Aset Perkantoran dari Pemkab Serang

    Pemkot Serang Bakal Terima Dua Aset Perkantoran dari Pemkab Serang

    SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diketahui bakal menerima dua aset bangunan kantor dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dalam waktu dekat ini.

    Dua aset bangunan Pemkab Serang yang akan diserahkan yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

    Demikian disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Tini Suhartini kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.

    “Rencana yang akan diserahkan adalah yang untuk aset Puspemkab itu yang pertama DP3AKB, rencananya di semester satu ini menurut info dari Kabid Asetnya. Kemudian kantor Disdukcapil yang depan pom bensin Kepandean. Nah itu dulu,” kata Tini.

    Ia menjelaskan, bahwa kedua aset tersebut seharusnya sudah bisa diterima oleh Pemkot Serang pada 2024 lalu.

    Namun, dikatakan Tini, berhubung pembangunan kantor DP3AKB dan Disdukcapil di atas lahan Puspemkab Serang yang baru belum selesai maka penyerahan kedua aset ini ditunda.

    “Nah rencananya tahun ini karena pembangunannya (kantor DP3AKB dan Disdukcapil) sudah. Tahun ini nanti di semester awal penyerahan asetnya,” ungkap dia.

    “Iya ada dua. DP3AKB sama Disdukcapil” imbuhnya.

    Tini mengaku sudah melayangkan surat ke Pemkab Serang, sejak awal kepemimpinan Budi Rustandi dilantik sebagai Wali Kota Serang, meminta sejumlah aset berupa bangunan yang berada di wilayah Ibukota Provinsi Banten tersebut untuk segera diserahkan.

    Permintaan ini juga termasuk gedung Pendopo Bupati, yang berada di kawasan Puspemkab Serang, tepatnya di Jalan Veteran, Kota Serang.

    “Kami sudah minta untuk Puspemkab diserahkan ke kami. Cuman kan untuk progresnya sendiri menunggu dari Kabupaten Serang. Belum ada progres atau kabar dari sananya,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, penyerahan sejumlah aset terkesan alot lantaran proyek pembangunan Puspemkab Serang yang berlokasi di Desa Cisait, Kecamatan Kragulan belum rampung karena keterbatasan anggaran.

    “Mungkin kalau Puspemkab sudah selesai semua mungkin mereka akan pindah ke sana, tapi hasil rapat dengan Provinsi Banten dan Pemkab Serang belum akan diserahkan. Saya kurang tahu apakah akan diserahkan tahun ini atau tahun depan,” jelas dia.

    Dirinya juga belum mengetahui secara detail, berapa persentase aset Pemkab Serang yang sudah diserahkan ke Pemkot Serang.

    “Datanya hilang. Kalau mau saya ambil dulu ke kantor,” ucap Tini. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular