More

    Pelaku Begal Ojol Ditangkap Satreskrim Polresta Serkot

    SERANG – Pelaku begal motor ojek online (Ojol) berinisial RH (24) ditangkap Satreskrim Polresta Serkot di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Senin (12/6).Dalam melakukan aksinya pelaku begal ojol RH juga melukai korban AS (25) dengan cara menikam menggunakan senjata tajam melakukan kejahatan begal di Kemanisan Masjid, RT 004 RW 002, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Minggu (11/6) sekitar pukul 22.30 WIB.

    Kapolres Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku begal RH dalam watu kurang dari 24 Jam sejak kejadian.”Bersama Kasatreskrim, Kanit Resmob dan Polsek Curug menangkap pelaku di terminal Pakupatan Kota Serang,” katanya, Selasa (13/6).

    Ia juga mengatakan kronologis kejadian ketika korban AS mendapatkan orderan dari RH dengan tujuan Polsek Curug. Kemudian AS mengantar pelaku hingga tiba di tujuan, akan tetapi setelah sampai di tujuan pelaku RH meminta korban AS untuk melanjutkan perjalanan menuju tempat yang sepi tepatnya tepatnya di Kemanisan Masjid, RT 004 RW 002, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang.

    Setibanya di tempat yang sepi pelaku RH langsung menikam korban AS, setelah ditikam korban AS menyerahkan sepeda motornya ke pelaku RH. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Serkot AKP Mochammad Nandar mengatakan korban mendapat luka tusukan dari belakang. Lanjutnya, korban dibawa berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten.

    “Korban kemudian dibawa berobat ke RSUD Provinsi Banten, korban ditusuk dari belakang,” ujarnya.

    Kemudian, keluarga korban melaporkan kejadian naas yang menimpa korban AS ke Polresta Serkot. mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.Hingga akhirnya warga Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, ditangkap polisi Senin malam, 12 Juni 2023. “Pelaku RH dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.[Fik]

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    43,300PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru