JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat telah menerima sebanyak 60 laporan masyarakat di sektor perekonomian sepanjang 2021.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, sektor perbankan menjadi lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat. Lalu, di susul lembaga asuransi.
“Laporan perbankan itu ada 24, asuransi 11 laporan. Kurang lebih hampir seperti ini tiap tahun strukturnya,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Dari 60 laporan tersebut, Ombudsman RI baru berhasil menyelesaikan 27 laporan. Sedangkan, 33 laporan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
“Kenapa baru 27 laporan diselesaikan? Indikatornya adalah telah memperoleh penyelesaian oleh instansi atas hasil pemeriksaan Ombudsman, tidak terbukti melakukan mal administrasi, dan lainnya,” bebernya.
Oleh karena itu, Ombudsman RI mendorong adanya penguatan sinergi antar kementerian/lembaga dalam mengawal penyelesaian sisa kasus yang belum terselesaikan. Selain itu, masyarakat selaku pelapor dan perusahaan terlapor untuk kooperatif mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku.
“Dengan ini kami berharap piramida ini bisa segera berubah,” tutupnya. []




