TANGERANG – Petugas gabungan menangkap dua orang terkait peristiwa kaburnya narapidana narkoba berinisial A dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten. Narapidana berinisial A yang telah kabur diketahui merupakan terpidana kasus narkoba telah melarikan diri dari lapas sejak Rabu (8/12/2021) lalu.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IA Tangerang, Nirhono Jatmokoadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap narapidana A dan 1 orang temannya yang membantu pelarian tersebut.
“Tim hampir dapat, cuma, kita tangkap dua orang temannya di luar,” kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IA Tangerang, Nirhono Jatmokoadi, saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Nirhono menjelaskan bahwa, penangkapan kedua orang tersebut merupakan hasil kerjasama dengan dengan Polda Riau. Awalnya Polda Riau menemukan tiga orang, diduga salah satunya yakni narapidana A. Namun, polisi hanya berhasil mengamankan dua orang, dan satu orang berhasil melarikan diri.
“Di Riau, tiga orang digerebek cuma yang berhasil ditangkap dua orang, yang satu yang diduga lari ini masih kabur,” tambahnya.
“Yang diduga membantu ditangkap dan sementara diinterogasi di Polda Riau,” tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, A berhasil melarikan diri dengan meminta izin untuk pembinaan kegiatan kerja. Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM masih menyelidiki soal kaburnya narapidana A.
“Sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas 1 Tangerang,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti.
Sebelumnya, Rika juga telah membenarkan bahwa seorang narapidana narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IA Tangerang pada Rabu (8/12) lalu.
Narapidana narkoba yang kabur ini berinisial A dan telah menjalani penahanan selama lima tahun. Saat ini, tim gabungan masih berupaya untuk melakukan pengejaran.
“Saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan, kerja sama dengan kepolisian,” kata Rika. (RT)




