JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berbicara tentang hukum di di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Mahfud dalam FGD “Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum”.
Ia menilai tiga sub sistem hukum harus terus didorong untuk ditingkatkan. Ketiganya ialah substansi hukum (legal substance), sub sistem struktur hukum (legal structure), dan subsistem budaya hukum (legal culture).
“Tadi dalam diskusi PDIP, saya mengusulkan titik beratnya ada di tengah aparat dan strukturnya, agar terbangun budaya hukum di aparat. Budaya hukum di tingkat elite dan struktur itu belum tumbuh dengan baik,” ujar Mahfud, Kamis (13/10/2022).
Mahfud mengajak para kader PDIP turut aktif dalam peningkatan struktur dan budaya hukum di Indonesia agar lebih baik. Menurutnya, saat ini waktu yang tepat dalam membahas produk hukum.
“Ini waktunya tepat karena tahun depan sudah Pemilu, untuk ditawarkan kepada rakyat itu semua. Dan itu menurut saya akan memiliki kekuatan luar biasa. Mau tidak mau PDIP terbesar dan terkuat secara politik. Partai politiknya, suaranya DPR menguasai, lokomotifnya juga kuat, kepemimpinan solid,” tutur Mahfud.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menerangkan, hasil FGD hari ini akan dikembangkan lebih lanjut. Hal ini sesuai dengan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Karena ruang yang diberikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri kita harus mengkaji seluruh produk-produk hukum,” terang Hasto.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDIP, Yasonna H. Laoly, menuturkan, dalam pembangunan reformasi sistem hukum, setidaknya terdapat tiga sub sistem hukum yang harus dibangun. Yakni: substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure), dan budaya hukum (legal culture).
“Ketiga unsur inilah yang dapat mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum di suatu negara,” ujar Yasonna. []




